Banyurejo - 03/02 POLRESTA SLEMAN mengadakan kegiatan jumat curhat, kegiatan ini bertujuan untuk edukasi kepada masyarakat mengenai hukum dan ketertiban masyarakat. acara ini di hadiri oleh Kapolresta Sleman beserta jajarannya, Panewu Tempel, Lurah Banyurejo.
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat kegiatan ini juga bertujuan untuk mendengarkan curhat masyarakat tentang permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat. "Awal mula dari sebuah kriminalitas dan kenakalan remaja ini dimulai dari adanya miras, maka tindakan seperti apa yang dilakukan oleh kepolisian untuk mencegah peredaran miras?" curhat Badarudin.
"Untuk mencegah peredaran miras kepolisian telah menetapkan peraturan yang sangat ketat terhadap penjualan miras kepada masyarakat, dan kami dari kepolisian khususnya saya selaku Kasat Binmas paling depan akan menolak adanya penjual miras di sekilat Kalurahan Banyurejo ini" ujar Kasat Binmas Polresta Sleman.
Selain itu ada curhatan dari Jagabaya banyurejo mengenai Vandalisme yang sering di lakukan di situs cagar budaya Buk Renteng (Van Der Wijck), untuk pelaku vandalisme yang tertangkap akan di kenakan sanksi pemutihan kembali, dan tidak ada sanksi denda. dan yang kedua adalah Jalan yang masih banyak berlubang.
Form Komentar